SUMEKS.CO - Dalam satu tahun terakhir, nama besar Bank Negara Indonesia (BNI) kembali tercoreng akibat serangkaian skandal korupsi yang menyita perhatian publik.
Dari Riau hingga Jember, dan terakhir menjerat oknum mantan pejabat BNI Palembang dengan rekam jejak manipulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal maupun eksternal berhasil terbongkar oleh aparat penegak hukum.
Deretan kasus ini tak hanya menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, tapi juga mengungkap celah mengkhawatirkan dalam sistem pengawasan perbankan nasional.
Berikut deretan skandal korupsi ditubuh Bank BNI selama satu tahun terakhir ini, yang dirangkum dari berbagai sumber Minggu 20 April 2025.
BACA JUGA:Bobol Sistem Perbankan, Mantan Oknum Pejabat BNI Palembang 2018-2019 Jadi Tersangka Korupsi di Jambi
Kasus pertama yang mencuat adalah, skandal korupsi kredit fiktif di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) OBO Bengkalis, Riau.
Skandal ini melibatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), kepada 654 debitur fiktif yang bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman.
Fakta di Balik Kasus Korupsi Eks Pejabat BNI Palembang: Rugikan Negara hingga Lemahnya Pengawasan Sistim Perbankan--
Kredit ini dicairkan tanpa proses verifikasi layak dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa antara oknum pegawai bank dan perangkat desa setempat.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 46,6 miliar.
Sebanyak 10 orang, termasuk mantan pimpinan cabang dan pengurus koperasi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Tak lama berselang, skandal serupa terkuak di Jember, Jawa Timur. Di sana, fasilitas kredit BNI Wirausaha (BWU) disalahgunakan melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS).