PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga terjadi akibat kelalaian sehingga mengakibatkan dua anak buah kapal (ABK) tewas saat berlayar di perairan Sungai Musi Palembang, Polrestabes Palembang menetapkan Kapten sebagai tersangka, Jumat 18 April 2025.
Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan setelah status perkara ini naik tingkat penyidikan, pihaknya langsung menetapkan seorang nahkoda kapal sebagai tersangka.
Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian Kapten atau nahkoda kapal Tb Marine 2210 yang menggandeng tongkang Marine power 3058, sehingga mengakibatkan 2 ABK meninggal dunia.
Ia menjelaskan, ini karena SOP-SOP yang ada di kapal tidak dijalankan sehingga berdampak menimbulkan peristiwa tersebut yang mengakibatkan 2 AKB kapal tewas.
BACA JUGA: Tersabet Tali Towing Saat Menarik Tongkang di Sungai Musi Palembang, 2 ABK Tugboat Tewas di Tempat
"Kematian 2 ABK kapal tersebut akibat kelalaian tidak menjalankan SOP," ujarnya.
Terlepas, sambung Harryo, pihak kapal (agen-red), sudah memberikan santunan untuk meringankan keluarga keduanya.
"Namun hingga kini kita sudah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti tagbout, tongkang sebagai barang bukti untuk proses peradilan," jelasnya.
Diketahui, 2 orang ABK tewas di tempat usai tali towing yang menarik tongkang menyabet dua korban sekaligus, Minggu 13 April 2025 pagi sekitar pukul 06.20 WIB.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan ABK TB Dabo 605 yang Tenggelam Saat Mandi di Perairan Tanjung Tapa OKI
BACA JUGA:ABK Tugboat Karya Pacific 19 Tenggelam di Perairan Sungsang, Ditemukan Tak Bernyawa
Diketahui, peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi di wilayah perairan Sungai Musi tepatnya di kawasan Gandus, ketika kapal yang diawaki korban TB Marina 2210 menarik tongkang.
Korban Kedua kru yang tewas yakni Heru Bahri (28) yang merupakan Second Officer dan Tendiko Arifin (34) Third Engine.
Sebelum kedua korban tersabet tali towing yang menarik tongkang tersebut, kapal TB Marina 2210 yang diawaki korban saat itu hendak mengangkat jangkar berpindah labuh.