Selain itu, 58 peserta telah mengikuti pelatihan paralegal secara serentak, dan sebanyak 25 Posbankum telah terbentuk di wilayah tersebut.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga telah menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Harun menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah memiliki dan menjadi anggota JDIHN serta terintegrasi 100% dengan sistem ini.