Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan hukum dasar yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu manfaat utama dari keberadaan Posbankum adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Selama periode 2025-2027, Kemenkum telah menjalin kemitraan dengan 777 pemberi bantuan hukum gratis, dengan target pemberian bantuan hukum litigasi sebanyak 6.263 kasus dan 839 bantuan non-litigasi pada tahun 2025.
Selain itu, untuk mendorong penyelesaian masalah hukum di tingkat desa atau kelurahan, Kemenkumham juga akan memberikan penghargaan "Peacemaker Justice Award" kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi warganya.
Hingga Maret 2025, sudah tercatat 2.157 kepala desa atau lurah yang mendaftar untuk mengikuti seleksi penghargaan ini, dan mereka akan mengikuti pelatihan pada bulan Mei 2025.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid
BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung
Kemenkumham juga terus berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Pada triwulan I 2025, sebanyak 658.361 dokumen hukum telah terintegrasi di situs resmi JDIHN, jdihn.go.id, dengan 1.679 anggota yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sebanyak 1.246 website JDIH telah dibangun oleh berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dan 1.234 di antaranya sudah terintegrasi dengan JDIHN nasional.
Pelaksanaan program ini juga mencatatkan hasil positif di tingkat daerah, salah satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh
BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa sebanyak 44 kepala desa atau lurah di provinsi tersebut telah mendaftar sebagai peserta Peacemaker Justice Award.