Kemenkum Buka Program Studi Baru untuk Tingkatkan Kualitas SDM di Sektor Hukum

Jumat 18-04-2025,07:28 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Dengan adanya program studi baru ini, diharapkan Poltekpin dapat berperan besar dalam mencetak generasi penerus yang memiliki keahlian serta dedikasi tinggi dalam bidang pengayoman dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan

“Diharapkan ke depan, Poltekpin dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus, SDM yang memiliki keahlian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dan penegakan hukum,” tambahnya.

Selain pengembangan program studi baru, BPSDM Hukum juga terus berusaha meningkatkan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan.

Pada periode Januari-Maret 2025, BPSDM Hukum telah menyelenggarakan pelatihan untuk 17.212 peserta, yang terdiri dari 12.052 peserta internal dan 5.160 peserta eksternal.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran, seperti webinar, pembelajaran klasikal, Community of Practice (CoP), Massive Open Online Courses (MOOC), pembelajaran jarak jauh, serta sistem hybrid.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Sumsel Perkuat Sinergi untuk Perangi Narkoba

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Bahas Pembentukan Regulasi

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkum untuk terus mendukung transformasi digital di sektor hukum.

Dalam upaya ini, BPSDM Hukum telah memanfaatkan teknologi informasi dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi penting untuk meningkatkan efisiensi pembelajaran dan pengembangan kompetensi.

Aplikasi seperti MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP telah digunakan untuk memetakan dan mengintegrasi pengembangan kompetensi para peserta pelatihan.

Melalui aplikasi-aplikasi ini, BPSDM Hukum juga melakukan pemetaan terhadap adanya potensi masalah keamanan dalam sistem informasi, serta berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi serangan siber.

BACA JUGA:Transformasi Besar! Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora Lantik 21 Pejabat Fungsional Baru

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman dan Produktif

“Selain itu, BPSDM juga berkoordinasi dengan Pusdatin dan BSSN terkait serangan siber yang terjadi, sedangkan CoP merupakan aplikasi pengembangan kompetensi berbasis komunitas, dimana pengembangan aplikasi ini memasuki tahap pengujian oleh user dan pengajuan domain ke Pusdatin,” ungkap Supratman.

Kategori :