Kantor Camat Akan Dibangun Dua Lantai, Camat Ilir Timur II Pastikan Layanan Tetap Jalan Tanpa Gangguan

Senin 14-04-2025,14:23 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap aparatur sipil negara di kecamatan, agar selaras dengan visi dan misi Wali Kota Palembang.

M. Irman turut mempertegas hal tersebut dengan menghimbau seluruh staf kecamatan, termasuk para lurah, agar menjadikan arahan dari Sekda sebagai perhatian serius. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Tegaskan Tak Ada Tambahan Libur untuk ASN Pemkot Palembang Pasca Lebaran 2025

BACA JUGA:Sekda Aprizal Hasyim: Libur Lebaran OPD di Pemkot Palembang Siaga, Kordinasi Lancar!

Pemahaman terhadap tanggung jawab jabatan tidak cukup hanya di tataran administratif, tetapi harus diinternalisasi sebagai bentuk loyalitas terhadap semangat pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Seluruh staf harus paham dan menjadikan arahan Sekda sebagai perhatian serius. Terutama para lurah, harus benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan semangat pelayanan dan visi misi Wali Kota,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik oleh ASN maupun non-ASN. 

Setiap pelanggaran yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan dan visi misi kepemimpinan daerah akan diproses sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:ASN Pemkot Palembang Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Sekda Aprizal Siapkan Sanksi

BACA JUGA:Lanal Palembang dan Pemkot Palembang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen kecamatan dalam menjaga kedisiplinan dan kualitas birokrasi di tingkat wilayah. 

Tak hanya bersifat internal, pengawasan dan evaluasi juga menjadi alat kontrol dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan benar-benar memberi dampak nyata kepada masyarakat.

Pembangunan kantor baru diharapkan mampu memberikan atmosfer kerja yang lebih nyaman dan mendukung efektivitas pelayanan. 

Dengan struktur dua lantai, gedung baru tersebut akan memiliki ruang kerja yang lebih tertata, area pelayanan yang lebih luas, serta ruang tunggu yang layak bagi warga. 

BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik: Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bersinergi di Tahun 2025

BACA JUGA:Kolaborasi Strategis: Pemkot Palembang Resmi Terima Hibah Tanah dari Lanud Sri Mulyono Herlambang

Kategori :