Meski Sudah Ditahan Polisi, Oknum Guru Silat di Ogan Ilir Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Ponpes
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ardiansyah, tersangka kasus dugaan pencabulan santri Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir, membantah melakukan tindakan amoral tersebut.
Hal itu disampaikan tersangka, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir.
"Tersangka tidak mengakui melakukan perbuatan itu. Kita hargai pengakuannya," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Minggu, 13 April 2025.
Kendati tersangka tidak mengakui perbuatannya, kata Ilham, penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
BACA JUGA:TERKUAK! Oknum Guru Silat di Ogan Ilir yang Cabuli Santri, Ternyata Memang Pemain Lama
"Hasil visum dari rumah sakit, kita menemukan adanya kemerahan pada dubur korban," sebutnya.
Ditambahkan Ilham, berdasarkan keterangan dari para korban, ternyata tersangka melakukan perbuataan dugaan pencabulan tersebut terhadap delapan anak di Ponpes tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari korban, ternyata tersangka melakukannya terhadap delapan orang anak," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pria yang akrab disapa Ardi ini merupakan guru silat di Ponpes Madinatul Quran Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Guru Silat Predator Anak di Ponpes Ogan Ilir Tak Berkutik, Ibu Korban Beberkan Aksi Bejat Pelaku
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kecam Keras Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Silat terhadap Santri
Namun, kesehariannya Ardi merupakan guru olahraga di SMP Negeri Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).