Dalam struktur organisasi kepengurusan PMI Kota Palembang nama Fitrianti Agustinda menjabat sebagai ketua.
Sedangkan, Dedi Siprianto suami Fitrianti menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Palembang pada saat dugaan korupsi terjadi.