PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mulai besok, Selasa 8 April 2025, seluruh ASN Pemkot Palembang masuk kerja kembali. Jika ketahuan bolos tanpa kabar, maka sanksi tegas mengintai.
''ASN yang absen tanpa alasan sah di hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri akan langsung dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,'' kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin 7 April 2025.
Pemkot Palembang akan memantau ketat kehadiran PSN dan Honorer di lingkungan Pemkot Palembang pasca libur lebaran 2025
"Kami akan mengumpulkan data nama-nama ASN yang tidak masuk pada hari pertama setelah libur," ujarnya.
BACA JUGA:Sekda Palembang Aprizal: 14 Posko Lebaran Siap Layani Masyarakat dan Pemudik
Ratu Dewa mengataka, ancaman hukuman mengintai bagi ASN yang tidak hadir tanpa ada surat keterangan sah.
"Tentunya akan ada sanksi yang diberikan, baik sanksi sedang maupun sanksi berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya.
PRinsipnya pemberian sanksi ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Penegasan tersebut merespons kebiasaan sebagian ASN yang memanfaatkan momen Lebaran dengan memperpanjang waktu libur tanpa melalui prosedur cuti resmi.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Sosok Agung Surahman Salah Satu Aspri Kesayangan Prabowo Selain Letkol Teddy
Praktik seperti ini dinilai mencederai semangat pelayanan publik serta menciptakan kesenjangan beban kerja antarpegawai.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Palembang tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mengaktifkan tim inspeksi mendadak (sidak) untuk memonitor langsung kehadiran ASN di berbagai instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja.