Peringatan Dini untuk Pemudik! Simak Titik Rawan dan Jadwal Padat Arus Balik Lebaran di Sumsel

Sabtu 05-04-2025,11:41 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Dalam penanganan lalu lintas perkotaan, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan setempat turut mengatur ulang fase lampu lalu lintas dan menambah personel di titik padat seperti Simpang Polda, KM 12, dan kawasan Kertapati.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat yang tidak melakukan perjalanan balik untuk menghindari penggunaan jalan-jalan utama pada jam sibuk, guna mengurangi beban lalu lintas.

Peningkatan lalu lintas arus balik juga diimbangi dengan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyebutkan akan menggelar operasi terpadu di sepanjang jalur mudik untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran, Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Malam

BACA JUGA:Arus Mudik Mulai Terjadi di Ruas Tol Kayuagung-Palembang H-7, Kendaraan Plat Luar Mendominasi

Fokus pengawasan ditujukan pada pengemudi yang kelelahan, kelebihan muatan, serta kendaraan yang tidak laik jalan.

Data dari Korlantas Polri menyebutkan bahwa pada tahun 2024, jumlah kecelakaan selama arus balik meningkat 13 persen dibandingkan arus mudik.

Oleh karena itu, tahun ini pengawasan diperketat untuk menekan angka tersebut.

Langkah preventif dan responsif yang telah disiapkan diharapkan mampu meminimalkan risiko dan menjaga kelancaran arus balik di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik & Libur Lebaran, Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Pastikan Pendistribusian dan Ketersediaan BBM

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Keterlibatan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola mobilitas massal tahunan ini.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik untuk mempersiapkan diri secara matang, memperhatikan jadwal, dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.

Kategori :