"Kemudian dicek CCTV diketahui pelaku pencurian 2 orang pelaku pakai kendaraan jenis matic." ungkap Korban.
Akibat dari kajadian tersebut, korban kehilangan 1 unit R-2 jenis Honda beat tahun 2022 warna coktat plat BG-6736-AEC dengan Noka MH1,M9125NK210101 dan Nosin JM91E-2209115 atas nama HERDI YUHANSYAH, dengan kerugian sekitar Rp19 000 000.
Korban juga telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1548 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.