Kabar Baik untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Bersubsidi

Jumat 04-04-2025,06:54 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Mahmud

Sebagai bentuk implementasi, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh tiga lembaga.

Yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA:Cari Tempat Tinggal di Kayuagung? Ini Hunian Rumah Subsidi Tanpa DP, Lokasi Tak Usah Ragu

BACA JUGA:8 Inspirasi Desain dan Tata Letak Teras Rumah Subsidi yang Menarik, Patut Dicontoh

Pemerintah menyiapkan kuota rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit. Ini tahap awal.

Rinciannya: 15 ribu unit untuk perawat.

10 ribu unit untuk bidan.

5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, turut memberikan pernyataan.

Ia menyebut kebijakan ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Bappenas dan DPR.

“Kolaborasi ini sangat penting,” kata Maruarar.

“Agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” tambahnya.

Untuk memastikan akurasi, BPS akan melakukan pemutakhiran data.

Data ini akan menjadi dasar distribusi bantuan.

Kategori :