Setelah diperlihatkan dengan korban, bahwa benar yang diamankan tersebut adalah pelaku begal sepeda motor korban.
Lalu, dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 pucuk senpira dan 1 unit sepeda motor korban.
"Pada peristiwa ini dengan 2 orang pelaku dan 1orang pelaku yang diamankan yakni Abu Oktarianto (16) yang merupakan warga Desa Campang Ulu Tiga dusun 7, Kecamatan Campaka, Kabupaten OkU Timur," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Seorang Pelaku Begal, Korban Pacar dari Tetangga Tersangka, Motor Langsung Dijual
Sedangkan pelaku Dede (30) melarikan diri juga merupakan warga desa yang sama dengan pelaku Abu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 pucuk senpira jenis revolver berikut 1 butir amunisi yang masih melekat di silinder. Juga 1 unit sepeda motor milik korban merk Yamaha Vega Nopol : BG 3654 RG," terangnya.
Kemudian untuk satu unit Handphone merek Oppo A38 berhasil dibawa kabur teman pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.