Heboh! Ladang Ganja Skala Besar Ditemukan di Kawasan Konservasi TNBTS, Indonesia Makin Darurat Narkoba

Selasa 18-03-2025,15:16 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penemuan ladang ganja skala tergolong besar yang ditemukan di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Provinsi Jawa Timur.

Adanya aktifitas ilegal tersebut, seperti dilansir dari berbagai sumber informasi Selasa 18 Maret 2025 mencuat ke publik terungkap pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang Selasa pekan lalu.

Diketahui, dalam persidangan tersebut sebanyak tiga saksi dari pihak TNBTS memberikan kesaksian secara daring. 

Mereka adalah Edwy Yunanto polisi hutan sekaligus staf Balai Besar TNBTS, lalu Yunus Tri Cahyono polisi hutan dan Kepala Resor Senduro, serta Untung seorang polisi hutan.

BACA JUGA:Tempuh 9 Jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang dan Anak Buahnya Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Kebun Kopi

BACA JUGA:1 Januari 2024, BNN Empat Lawang Temukan 1 Hektar Ladang Ganja, Ditanam di Sela Batang Kopi

Dipersidangan itu, para saksi mengungkapkan bahwa terdapat 59 titik penanaman ganja dengan luas total kurang dari satu hektare. Yang mana setiap titik memiliki luas yang berbeda-beda, mulai dari 2 meter persegi hingga 16 meter persegi. 

Adapun lokasi penanaman ladang ganja berada di zona rimba TNBTS, merupakan wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro di Kabupaten Lumajang.


Geger saksi sidang ungkap adanya penanaman ladang ganja di TNBTS Jawa Timur tepatnya dilereng Bromo--

Penanaman ganja di kawasan konservasi ini menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem setempat. Zona rimba TNBTS merupakan habitat bagi tanaman endemik seperti pinus, cemara, dan berbagai spesies pohon lainnya yang tumbuh secara alami. 

Penanaman tanaman non-endemik seperti ganja di area tersebut melanggar aturan konservasi dan mengganggu keseimbangan ekosistem. 

Untung, salah satu saksi, menekankan bahwa daerah tersebut seharusnya hanya ditanami dengan jenis tumbuhan tertentu untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Masih dalam persidangan, terungkap bahwa petugas TNBTS menghadapi kesulitan dalam melarang warga memasuki kawasan hutan konservasi. 

BACA JUGA:Warga Lampung Punya Ladang Ganja di OKU Selatan, Polisi Amankan Puluhan Batang dan Belasan Bibit

BACA JUGA:Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Kategori :