Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Senin 17-03-2025,07:45 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Pada tanggal 13 Maret 2025, Sdr. MFZ menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada N yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang kemudian diminta oleh N dititipkan di Sdr. A (Arman) yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU. 

 

 

Kategori :