Ini Konstruksi Lengkap OTT di OKU, KPK Endus Keterlibatan Anggota DPRD hingga Bupati

Senin 17-03-2025,04:36 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Lalu, tersangka N kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah. 

Bahwa, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pihak DPRD yang diwakili oleh tersangka FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU, tersangka MFR (M. Fahrudin)yang merupakan Ketua Komisi III DPRD OKU, dan tersangka UH (Umi Hartati) yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKU “menagih” jatah fee proyek kepada tersangka N sesuai dengan komitmen.

Kemudian, oleh tersangka N dijanjikan akan diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri melalui pencairan Uang Muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

Pada tanggal 11-12 Maret 2025, tersangka MFZ mengurus pencairan Uang Muka atas beberapa proyek, kemudian Pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, tersangka  MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel. 

Bahwa Pemda OKU saat itu mengalami permasalahan cash flow, karena uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah. 

Meskipun demikian, uang muka untuk proyek tetap dicairkan. Dan pada tanggal 13 Maret 2025 tersangka MFZ menyerahkan uang sebesar Rp2,2 milyar kepada tersangka N yang merupakan bagian komitmen fee proyek.

Pada tanggal 15 Maret 2025 pukul 06.30, Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah tersangka N dan menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 milyar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh tersangka MFZ dan tersangka ASS. 

Kemudian Tim penyelidik secara simultan juga mengamankan tersangka MFZ dan tersangka ASS di rumahnya, dan serta FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing. 

Dalam Kegiatan Tertangkap tangan tersebut penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan Roda 4 Merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta BBE lainnya. 

Saat dilakukan rilis resminya, KPK bakal terus mendalami adanya dugaan keterlibatan termasuk aliran dana yang turut diterima pihak lainnya, seperti adanya aliran dana kepada seluruh anggota DPRD OKU.

"Serta akan mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya seperti penjabat Bupati serta Bupati yang baru dilantik, karena kewenangan penandatangan pencairan anggaran ad pada pejabat tertinggi disana," urai Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kategori :