SUMEKS.CO - Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terdapat perbedaan mendasar dalam hal definisi, hukum, waktu pelaksanaan, penerima, serta jenis harta yang di zakatkan.
Berikut ini akan di jelaskan lebih rinci mengenai Zakat Fitrah dan Zakat Mal beserta perbedaannya, yang dirangkum dari berbagai sumber informasi Minggu 16 Maret 2025.
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk pensucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
BACA JUGA:Bingung Membayar Zakat Fitrah? Simak Panduan Ini
BACA JUGA:Cara Cek Daftar Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di 15 Daerah Sumatera Selatan, Simak Disini!
Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan pada harta tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (periode kepemilikan satu tahun), seperti emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya.
Menurut hukum dan tujuannya, Zakat Fitrah diwajibkan kepada setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dengan tujuan menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idulfitri.
keutamaan zakat fitrah yang diwajibkan bagi umat islam di bulan ramadan--
Sedangkan Zakat Mal diwajibkan atas harta yang telah memenuhi syarat tertentu, dengan tujuan membersihkan harta dan membantu mereka yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, mualaf, dan lainnya.
- Waktu Pembayaran
Zakat Fitrah harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, idealnya sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka dianggap sebagai sedekah biasa.
Zakat Mal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan haul (biasanya satu tahun). Beberapa jenis zakat mal, seperti zakat hasil pertanian, wajib dikeluarkan saat panen tanpa harus menunggu haul.
BACA JUGA:Masha Allah! Hukum Bayar Zakat Fitrah Lebih Dari 2,5 Kilogram, Yuk Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Beras atau Uang? Temukan Jawabannya di Sini!