Pelapor yang Tersangkakan Nenek Ernaini Apresiasi Langkah Penyidik Jatanras Polda Sumsel

Jumat 14-03-2025,21:11 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Pelapor yang Tersangkakan Nenek Ernaini Apresiasi Langkah Penyidik Jatanras Polda Sumsel

Tujuan tertentu pula, sambung Titis, karena pihak-pihak tersebut yang telah menggunakan duplikat kutipan akta nikah palsu tersebut untuk menguasai sendiri atas harta-harta peninggalan dari almarhum H Basir.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumsel Terjunkan Tim Opsnal Jatanras ke Daerah Rawan Gejolak

BACA JUGA:Penyidik Jatanras Periksa 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang hingga Senin Malam

"Saya akan tetap terus mengawal perbuatan pidana pemalsuan ini dengan menarik orang-orang yang menyuruh dan menggunakan atas surat duplikat kutipan akta nikah palsu tersebut," tutup Titis.

Kategori :