"Fungsi utama Korpri adalah memastikan pelayanan publik ASN berjalan dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi, seperti penghargaan untuk juara I sebesar Rp 2.500.000, juara II Rp 2.000.000, dan juara III Rp 1.500.000. Ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan ASN," jelas Edhi Haryono.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pembagian PI Migas Antara Sumsel Muba dan Banyuasin
BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Lakukan Sosialisasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 untuk Kemajuan Desa
Rapat ini juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti aturan Korpri, dengan adanya sanksi yang adil bagi mereka yang melanggar.
Sebagai organisasi profesi, Korpri Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat aparatur negara dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dengan adanya rapat pemantapan ini, diharapkan Korpri Kabupaten Banyuasin dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi anggota, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta nasional.