Penjabat Bupati Banyuasin Lakukan Sosialisasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 untuk Kemajuan Desa

Penjabat Bupati Banyuasin Lakukan Sosialisasi Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 untuk Kemajuan Desa

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, memimpin sosialisasi aplikasi Siskeudes versi 2.0 untuk pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.--

BANYUASIN, SUMEKS.COPenjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP M.Si, bersama Asisten I Setda Banyuasin Dr. Ir. Izro Maita, M.Si, dan Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin, melaksanakan sosialisasi dan serah terima akses aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin dan dihadiri oleh seluruh Camat se-Banyuasin, pihak perbankan, serta Kepala Desa se-Banyuasin secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Muhammad Farid menyampaikan tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur desa mengenai penggunaan aplikasi Siskeudes terbaru.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai cara input data, pembuatan laporan, dan pemanfaatan fitur-fitur baru aplikasi Siskeudes versi 2.0. Dengan teknologi informasi ini, diharapkan Dana Desa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa," ujar Muhammad Farid dalam arahannya.

BACA JUGA:Sekda Banyuasin Resmi Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri Kampus Banyuasin 2025

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Hasil Pilkada Banyuasin 2025

Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi ini merupakan wadah untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang terakhir diubah pada 2024.

Dengan adanya aplikasi Siskeudes, diharapkan seluruh 288 desa di Kabupaten Banyuasin bisa berkembang menjadi desa yang unggul, maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Lebih lanjut, Penjabat Bupati mengingatkan pentingnya pemahaman kebijakan dan penguasaan aplikasi Siskeudes oleh seluruh aparat desa untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. "Dengan berbagai pembaruan pada aplikasi ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:STQH ke-XII Kabupaten Banyuasin 2025: Seleksi Qari dan Qariah Terbaik untuk Mewakili Provinsi

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Tinjau Pusat Kuliner Banyuasin untuk Peningkatan Kenyamanan dan Ekonomi Lokal

Secara teknis, aplikasi Siskeudes versi 2.0 menggunakan database Microsoft Access yang mudah diterapkan oleh pengguna di tingkat desa. Namun, jika volume transaksi semakin besar, penggunaan database SQL Server dapat diterapkan dengan koordinasi lebih lanjut bersama pihak BPKP atau Kementerian Dalam Negeri.

Dengan pembaruan ini, diharapkan Desa di Banyuasin semakin mampu mengelola keuangan dengan efisien dan sesuai aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: