Melestarikan Kekayaan Tradisi, 15 Kuliner Khas Bangka Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

Selasa 11-03-2025,15:25 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ikan Ciu yang diambil dari laut Belinyu dan cuka jeruk kunci menjadi bahan utama yang memberikan rasa khas pada kuliner ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

4. Otak-otak Belinyu

Otak-otak Belinyu adalah salah satu makanan khas yang terbuat dari ikan tenggiri, dibalut daun pisang, dan dipanggang.

Disajikan dengan cocolan cuka merah terasi dan cuka tauco, makanan ini sangat digemari oleh warga lokal dan wisatawan. Makanan ini diproduksi oleh masyarakat etnis Tionghoa di Belinyu.

5. Ayam Tim Desa Jurung

Ayam Tim Desa Jurung berasal dari Desa Jurung, Kecamatan Merawang. Proses pembuatan ayam tim ini cukup unik, dengan menggunakan ayam kampung berumur tua yang dimasak selama 3 hingga 4 jam menggunakan metode tradisional.

Dengan bumbu kering yang dibungkus dalam kain tipis dan sayur lobak yang diasinkan, Ayam Tim Jurung memiliki aroma khas yang menggugah selera.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa

6. Pantiaw Beras Belinyu

Pantiaw Beras Belinyu adalah makanan khas yang terbuat dari beras dan sedikit tepung kanji atau sagu, dengan kuah bumbu ikan yang ditumis.

Makanan ini disajikan dalam mangkuk atau piring dan siap disantap setelah diaduk dengan bumbu tumis dan air hangat.

7. Kretek Bangka

Kretek Bangka adalah cemilan khas yang terbuat dari ikan tenggiri dan tepung sagu. Bentuknya bulat dan teksturnya renyah.

Makanan ini sangat populer di kalangan masyarakat Bangka dan sering dibawa sebagai oleh-oleh oleh wisatawan.

BACA JUGA:Transformasi Layanan Publik! Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Survei untuk Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

BACA JUGA:Pengawasan Notaris Diperketat! Kemenkumham Babel Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Profesionalisme

Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum. Dengan demikian, potensi KIK ini tidak akan disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Kategori :