HA Dilakukan Upaya Paksa Penahanan di Rutan Pakjo Palembang, Kajari: Bakal Ada Tersangka Oknum Pemkab

Senin 10-03-2025,17:31 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Ia juga menyinggung dalam penyidikan perkara ini, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya dari oknum pemerintah setempat.

"Sebab dalam penyidikan ini, ada oknum dari pemerintah setempat yang patut diduga turut serta terlibat dalam pemufakatan jahat selain kedua tersangka," ujar Roy.

Selama penyidikan perkara, lanjutnya tim penyidik pidsus Kejari Muba telah memeriksa sebanyak 15 orang serta dua orang ahli dari kehutanan dan ahli pidana.

Kategori :