Diketahui, saat Walikota Palembang, Ratu Dewa melakukan sidak di Kantor Lurah Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, pada Jumat 8 Maret 2025 kemarin, hanya ada empat pegawai honorer di kantor tersebut.
Mendapati itu, Walikota Palembang Ratu Dewa pun sempat memberikan sanksi berupa SP3 terhadap lurah tersebut.
Sidak Walikota Palembang ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.