Peran pendidikan dan pengajaran (perkuliahan) yang berkualitas begitu krusial di era Society 5.0 sebagai upaya menjadikan pelajar/mahasiswa sebagai generasi berkualitas, unggul, dan berkarakter.
Kepemimpinan Rektor UIN Raden Fatah Palembang (2025-2029) tampak krusial dan menentukan karena mesti meletakkan dasar-dasar strategis sesuai dengan visi dan misi UIN RF (berstandar internasional, berwawsan nasional, dan berkarakter Islami).
Visi, misi, dan program (kurikulum) UIN RF tersebut, secara sosiologis, diharapkan juga tidak mengabaikan perkembangan zaman, yakni sedang menyongsong era-Society 5.0, dengan beragam karakteristik tersebut.
Sementara itu, UIN RF juga mesti memiliki misi dan program yang jangan sampai terabaikan, yakni mengembangkan UIN RF sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang unggul dan terdepan dibidang sains-keislaman, sains sosial, sains-humaniora, dan sians teknologi yang memiliki kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat (Sumatera-Selatan, nasional, dan internasional).
Sehingga, keberadaan UIN RF ke depan dapat berkontribusi dalam proses mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti tercantum dalam UU RI Nomor 20 Thaun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Seperti diketahuia bahwa tujuan utama tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia; meningkatkan kulaitas hidup peserta didik agar menjadi warga negara yang demokratis, berpengetahuan dan berkepribadikan; dan mengembangkan kreativias dan inovasi peserta didik agar menjadi manusia yang mampu berkompetisi di tingkat global.
Sedangkan tujuan spesifik adalah mengembangkan kemampuan akademik peserta didik agar menjadi manusia yang berpengetahuan dan mampu berkompetisi di tingkat global; mengembangkan kemampuan vokasional peserta didik agar menjadi manusia yang mampu bekerja dan berkontribusi pada masyarakat; dan mengembangkan kemampuan sosial dan emosional peserta ddik agar menjadi manusia yang mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik.
Tampak bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencipatkan manusia (human-resources) yang beriman, bertakwa, berbudi pekerti luhur, dan berketrampilan.
Dengan kata lain, pada setiap level jenjang pendidikan, dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi diharapkan menghasilkan peserta didik atau manusia Indonesia yang tidak hanya pintar dan cerdas dalam pengetahuan dan vokasional tetapi juga beraklak mulia, percaya, dan beriman, terhadap Sang Khalik, apapun kepercayaannya.
BACA JUGA:Prof Muhammad Adil Ditunjuk Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Gantikan Prof Nyayu Khodijah
Keberadaan suatu lembaga pendidikan, termasuk universitas, karenanya, merupakan suatu investasi sumber daya manusia.
Sejak bangsa ini memperoleh kemerdekaan, pemerintah senantiasa terus meningkatkan pentingnya investasi sumber daya manusia.
Investasi pendidikan formal, seperti sekolah, universitas dan program pelatihan telah dianggarkan sedemikain rupa dalam APBN dari tahun ke tahunnya.
Keberdaaan UIN RF merupakan salah satu saluran investasi sumber daya manusia sebagai proses mewujudkan ciat-cita dan tujuan kemerdekaan, yang lebih spesifik terlihat dalam UURI Nomor 20 tentang Sisdiknas 2003.
Keberadaan institusi pendidikan, seperti universitas, memiliki amanah, dan tanggung jawab penting dalam mewujudkan tujuan pendidkan nasional berdasarkan satuan kerja masing-masing.