Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung

Jumat 07-03-2025,09:20 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini DPRD Belitung telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Batu Satam.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

Ranperda ini disusun sebagai bentuk pemenuhan terhadap catatan dari UNESCO terkait perlindungan batu khas Belitung tersebut.

Vina berharap Kanwil Kemenkum Babel dapat memberikan pendampingan dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang tengah dirancang oleh DPRD Belitung.

"Kami mengharapkan kolaborasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Babel dalam penyusunan produk hukum inisiatif DPRD Belitung," ujar Vina.

Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Muhamad Hafrian Fajar, serta Sekretaris DPRD Belitung, Imam Fadli.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa

Dari pihak Kanwil Kemenkum Babel, hadir pula Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh, Kadiv Pelayanan Hukum, Kaswo, serta sejumlah pejabat perancang peraturan perundang-undangan dan analis kekayaan intelektual.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan terbentuk regulasi yang mendukung pertumbuhan daerah, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pembangunan hukum yang lebih inklusif di Kabupaten Belitung.

Kategori :