Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung

Jumat 07-03-2025,09:20 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Dalam upaya membangun sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah serta perlindungan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Belitung.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Babel, Harun Sulianto, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani.

Dalam pertemuan tersebut, Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun regulasi yang berorientasi pada kebutuhan daerah, termasuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Menurut Kakanwil Harun Sulianto, audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama yang sudah terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Belitung.

BACA JUGA:Sinergi Lawan Narkoba! Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Forum P4GN di Kantor Gubernur

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Mahasiswa Universitas Pertiba

Ia menekankan bahwa sesuai dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan harus mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari tahap perencanaan hingga pengundangan.

Lebih lanjut, Harun Sulianto mendorong DPRD Belitung untuk menginisiasi peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual, baik yang bersifat personal seperti merek, hak cipta, desain industri, dan paten, maupun yang bersifat komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan indikasi geografis.

"Langkah ini sangat relevan dengan visi menjadikan Belitung sebagai destinasi wisata berbasis budaya lokal dan keindahan alam yang terpadu serta berwawasan lingkungan," ujar Harun Sulianto.

BACA JUGA:Sinergi Kuat antara Kemenkumham Babel dan Pemkab Belitung, Audiensi untuk Perkuat Hukum dan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Dukung Pagelaran Budaya 'Titang Tue Doa Sekampung' di Desa Bintet

Selain itu, Harun juga mengharapkan dukungan DPRD Belitung untuk mendorong kepala desa dan lurah agar mendaftar dalam Paralegal Justice Awards (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Program ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai mediator atau juru damai di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kategori :