Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel

Kamis 06-03-2025,13:37 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Penerapan pola kerja fleksibel menjadi langkah strategis Kementerian Hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas dan produktivitas pegawai.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba

Kebijakan ini juga menjadi solusi untuk menyesuaikan beban kerja selama bulan Ramadhan, sehingga pegawai dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan ibadah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan baik dan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Implementasi pola kerja fleksibel ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kategori :