Pengerjaan proyek tersebut kemudian dipercayakan kepada kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya JO.
Bahkan sebelumnya, pada Rabu, 12 Juli 2023, tim KPK juga dikabarkan telah melakukan pengecekan fisik terhadap proyek jalan yang dibiayai oleh PT SMI tersebut.
Terkait adanya penggeledahan itu, dikutip dari berbagai sumber Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Erlan, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK.
"Benar, ada tim KPK datang ke Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan penggeledahan. Mereka menunjukkan surat tugas resmi. Berdasarkan berita acara yang kami tandatangani, tidak ada tambahan dokumen atau barang elektronik yang disita," jelasnya.
Alva juga menyebut bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek ruas jalan KM 11 Tebing Bulang yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019.