PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polda Sumsel menggelar apel pagi di lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin 3 Maret 2025 pagi.
Pada apel pagi tersebut, dilanjutkan pemberian penghargaan berupa 163 Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel kepada personel Polda Sumsel dan jajaran yang berprestasi serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa, Marhaban ya Ramadan serta memberikan motivasi kepada personel yang menerima penghargaan.
"Saya sangat bahagia, kita bersama-sama menyaksikan rekan-rekan kita yang berprestasi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada personel Polda Sumsel yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Berprestasi, 60 Personel Terima PIN Emas dan Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Menteri Hukum dan HAM
Mantan Kapolda Sulsel ini menegaskan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, pantas dihargai.
"Ini adalah bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita berusaha memberikan yang terbaik untuk institusi, pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara," tambahnya.
Tunjukkan Dedikasi Tinggi, 163 Personel Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan Kapolda.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Selain itu, Kapolda Sumsel juga menekankan pentingnya memberikan reward sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian personel kepada masyarakat dan institusi Polri.
"Kerja keras dan keikhlasan patut dihargai agar dapat memotivasi personel lainnya untuk terus berbuat hal-hal positif demi mewujudkan sosok Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:SELAMAT! Kapolda Sumsel Berikan 27 PIN Emas dan 42 Piagam Penghargaan kepada Personel Berprestasi
BACA JUGA:Puluhan Personel Polri-PNS Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan dan 1 Pin Emas Kapolda
Kapolda juga menyoroti pentingnya pemberian punishment bagi personel yang melakukan pelanggaran.
"Sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan, kita harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran sudah diatur sanksinya. Mari kita saling mengingatkan," tegasnya.