SUMEKS.CO - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengakibatkan puluhan ribu karyawan perusahaan tekstil PT Rejeki Isman Sritex (Sritex), ternyata bukanlah satu-satu perusahaan yang gulung tikar di Indonesia.
PT Sritex terpaksa merumahkan para pekerjanya, karena biaya modal ditambah upah pekerja jauh lebih tinggi daripada pendapatan.
Akhirnya PN Karawang harus mempailitkan perusahan yang telah berdiri sejak tahun 1966.
Ternyata, selain PT Sritex tercatat ada lebih dari 50 perusahaan lagi yang bakal melakukan PHK hingga terpaksa merumahkan karyawannya karena tutup operasional.
Seperti dilihat dari unggahan akun media sosial @rianasyehan, Minggu 2 Maret 2025 menyebut ada 60 perusahaan yang bakal PHK massal karyawannya.
BACA JUGA:SRITEX GULUNG TIKAR, 10 Ribu Karyawan Pabrik Tekstil Menjerit Kena PHK, Bagaimana Nasib Selanjutnya?
"Gelombang PHK Semakin Memperdalam Indonesia Gelap Berawal dari Kesalahan Kebijakan Kemendag, Selain PT Sanken, Yamaha Music, PT Mayora, PT Sritex berikut 60 PT yang PHK Karyawannya," tulis postingan akun.
Berikut 60 daftar perusahaan yang dituliskan oleh postingan akun tersebut, yang bakal melakukan PHK Karyawannya.
Daftar perusahaan yang sudah gulung tikar alias tutup usaha di Indonesia--
1. PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)
2. Agungtex Group (2.000 tenaga kerja dirumahkan)
3. PT Alenatex (tutup-PHK 700 tenaga kerja)
4. PT Apac Inti Corpora (pengurangan tenaga kerja)
5. PT Argo Pantes Bekasi (tutup-berhenti produksi)