Endus Aliran Dana Pembelian Kendaraan, Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang Periksa Dealer Mobil Terkenal

Sabtu 01-03-2025,08:27 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejak kembali bergulirnya penyidikan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang tindak pidana khusus Maraton memeriksa sejumlah nama.

Termasuk diantaranya, dari rilis yang diterima redaksi Sabtu 1 Maret 2025 tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Palembang memanggil dan memeriksa seorang Supervisor Admin Auto 2000 berinisial S.

Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH MH, dalam rilisnya menerangkan bahwa S turut diperiksa untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penyidikan perkara sebagai saksi.

"S diperiksa sebagai saksi penyidikan korupsi pengelolaan dana hibah dan pengelolaan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2022-2023," tulis Fahri dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Selain Eks Sekretaris, Penyidik Kejari Juga Garap 3 Nama Lainnya Sebagai Saksi Korupsi PMI Kota Palembang

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

Turut diperiksanya saksi berinisial S tersebut, masih dari rilisnya guna menelusuri adanya dugaan aliran dana hibah pembelian kendaraan roda empat yang berkaitan dengan materi penyidikan perkara.

Untuk selanjutnya, tulis Fahri tim penyidik masih terus menggali informasi dari pemanggilan sejumlah nama-nama lainnya sebagai saksi untuk menguatkan alat bukti hingga membidik tersangka dalam perkara ini.


Kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan darah PMI Kota Palembang naik ke tahap penyidikan--

Diketahui, selain Supervisor Admin Auto 2000 dari rangkaian penyidikan mantan sekretaris PMI Kota Palembang berinisial H yang sempat mangkir dari panggilan penyidikan pada Juli 2024 lalu akhirnya hadir penuhi panggilan penyidik.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Palembang ini tidak banyak komentar saat meninggalkan Gedung Kejari Palembang pada sekira pukul 13.45 WIB.

"Masih (diperiksa) seputaran kemarin (perkara dugaan korupsi dana hibah PMI). Tadi datang Jam 10.00 WIB," ungkap Mantan Assisten II Pemkot Palembang Tahun 2016 ini sembari menutup wajahnya menghindari awak media saat itu.

Ia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait materi pertanyaan apa saja yang diajukan Penyidik Pidsus Kejari Palembang dan memilih meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Kategori :