BACA JUGA:Hadapi Pilkada Empat Lawang Ulang, Joncik-Arifai : Tiada Kata Selain Menang!
BACA JUGA:Siap Amankan Tahapan PSU Empat Lawang, Polda Sumsel Lakukan Penebalan Personel, Turunkan Brimob
Menjawab info yang beredar soal tanggal PSU di Empat Lawang pada 25 April 2025, ini jawaban dari Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang?
“Hingga saat ini belum ada tanggal pastinya kapan, soal tanggal 25 April yang beredar di medsos itu adalah batas akhir PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi jadi bukan tanggal dimulainya PSU,” kata Eskan Budiman, Kamis, 27 Februari 2025.
Putusan MK itu dibacakan pada 24 Februari 2025, jadi selama 60 hari batas akhir pelaksanaan PSU itu jatuh di tanggal 25 April 2025.
Sementara itu, Pemprov Sumsel siap membantu anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di kabupaten Empat Lawang sesuai putusan MK.
BACA JUGA:Tunggu Jadwal PSU, Polda Sumsel Hitung Jumlah Personil Polisi Amankan Pilkada Ulang di Empat Lawang
Pemprov Sumsel siap bantu anggaran PSU di Empat Lawang tapi masih mentnggu ‘koki pemilu’ butuh biaya berapa? foto: HBA dan JM.--
Namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan soal berapa anggaran yang dibutuhkan ‘koki pemilu’ dalam hal ini KPUD Empat Lawang untuk pelaksanaan PSU.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan kalau soal anggaran PSU itu saat ini masih dibahas di Pemda Empat Lawang.
Sementara HM Alfajri Zabidi, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel siap membantu soal anggaran PSU di Empat Lawang.
BACA JUGA:Pilkada Lawan Kotak Kosong di Empat Lawang ‘Bubar’ Hanya Gara-gara ‘Koki Pemilu’ Salah Hitung 2 Periode“Kita siap bantu, supaya PSU Empat Lawang sukses," kata Alfajri, Kamis, 27 Februari 2025.
Alfajri juga mengungkapkan kalau Gubernur Sumsel H Herman Deru sudah menginstruksikan untuk menyiapkan co-sharing yang dibutuhkan untuk anggaran PSU di Empat Lawang.
“Intinya Pemprov Sumsel siap back up," katanya.