Razia THM di Kota Palembang, 26 Pengunjung Positif Narkoba, 8 Diantaranya Perempuan Termasuk Dj

Jumat 28-02-2025,06:32 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, petugas menemukan dua setengah butir pil ekstasi yang dibuang dalam kotak rokok dibawah meja dan satu bilah pisau kecil.

BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di OKI Wajib Tutup Permanen Selama Ramadan Mulai H-1 hingga H+3 Idulfitri

BACA JUGA:Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup

Dijelaskan, dalam giat ini dilakukan sebelum dan selama Bulan Suci Ramadan agar Kota Palembang kondusif. 

Dalam giat ini pihaknya menerjunkan sedikitnya 200 anggota, baik itu Satresnarkoba, Samapta, Satreskrim serta Sat Intelkam Polrestabes Palembang. 

"Bagi lokasi tempat hiburan malam yang pengunjungnya kedapatan membawa barang haram narkoba ke depannya, maka akan kita cabut izin usahanya," jelasnya.

 

Kategori :