PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain memeriksa dr. IW selaku Direktur RSU Pertamina Palembang, penyidikan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga turut memeriksa 8 nama lainnya dalam penyidikan korupsi dana hibah PMI.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH, Kamis 27 Februari 2025 menerangkan delapan nama lainnya itu diperiksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi sebagian besar dari PMI Kota Palembang.
Delapan nama itu, diterangkan Fahri sebagaimana data yang ia terima yaitu AA selaku anggota PMI Palembang, AR sebagai Kasi Kepegawaian UPTD PMI Palembang, A Kasi Penagihan Piutang.
"Kemudian LA Kasi Distribusi, K Kasi Logistik, SI Kasi Administrasi dan Umum, DP dan M selaku bendahara PMI Kota Palembang," urainya.
Terkait dengan saksi dr IW selaku Direktur RSU Pertamina Palembang yang turut dipanggil, dikatakan Fahri bahwa benar telah hadir untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejari.
Namun, lanjutnya ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara lupa dibawa oleh saksi tersebut.
Mantan sekretaris PMI Kota Palembang enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Kejari Palembang sebagai saksi korupsi dana hibah PMI--
"Sehingga dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Fahri tim penyidik Pidsus Kejari Palembang akan menggali dan meneliti dari beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa guna menguatkan alat bukti dalam penyidikan perkara.
Dikatakan Fahri, jika alat bukti penyidikan dirasakan sudah cukup maka untuk tahap selanjutnya hanya tinggal membidik pihak-pihak mana saja yang harus dimintai pertanggung jawabannya.
"Namun, tentunya masih menunggu petunjuk pimpinan terlebih dahulu karena masih ada rangkaian penyidikan dalam perkara ini," ujarnya.