PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui bidan Penkum, menyampaikan update terbaru penyidikan korupsi proyek PUPR Dinas Banyuasin tahun 2023.
Dalam rilis yang diterima redaksi Rabu 26 Februari 2025, penyidik Kejati Sumsel bidang tindak pidana khusus memanggil dan memeriksa YK selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin.
"Pada Selasa 25 Februari 2025 kemarin, update penyidikan korupsi proyek PUPR Banyuasin memeriksa YK Kepala BPKAD Banyuasin periode 2023-sekarang," begitu rilis tertulis yang diterima redaksi.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menerangkan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan, 3 Tersangka Korupsi Dinas PUPR Banyuasin Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Dikatakan Vanny, saksi YK hadir untuk diperiksa penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel dari mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai pemeriksaan.
"Jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap saksi YK kurang lebih 30-an pertanyaan," kata Vanny dikonfirmasi Rabu 26 Februari 2025.
Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--
Lebih lanjut diungkapkan Vanny, tim penyidik kasus korupsi terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Banyuasin akan kembali memeriksa sejumlah nama lainnya guna mendalami hingga menguatkan alat bukti penyidikan perkara.
Dirinya mengaku, hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penghitungan jumlah kerugian keuangan negara dari perkara tersebut.
"Apabila nanti ada update terbaru mengenai penyidikan perkara akan segera kita informasikan secepatnya, termasuk update penyidikan mengenai aliran dana kepada pihak lain selain para tersangka," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus, tetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi gratifikasi atau penyuapan pada kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Tunjuk Riyan Aditya Saputra Sebagai Plt Kadis PUPR Banyuasin