Adapun kronologis terjadinya penusukan tersebut, terjadi pada 23 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Limbang Jaya I Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun cara pelaku melakukan penganiayaan tersebut, yaitu dengan cara pelaku menikam korban di bagian perut korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan sebilah pisau.
Sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Palembang dan dirawat. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.