Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di daerah setempat, karena itu pihaknya berharap agar ini mendapatkan solusi dari pemerintah.
BACA JUGA:Terima Fee 20 Persen Jadi Modus Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin 2023
Dapil 3 juga menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan masih butuh perhatian untuk ditingkatkan. Begitu juga dengan sarana air bersih.
Selain itu, juga meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah.
Sementara itu, Sekda Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel.
Karena itu Sekda berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah, baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kajati Ragukan Jatah Fee 20 Persen Dimakan Sendiri oleh Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel
"Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran di dalam RKPD tahun 2026," ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra.