Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara, Potensi Ancaman bagi Stabilitas Keuangan Nasional

Minggu 23-02-2025,21:22 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Baru-baru ini, ajakan untuk menarik dana dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu perhatian publik.

Namun, sejumlah pengamat ekonomi dan perbankan menilai bahwa ajakan tersebut tidak beralasan dan berpotensi merusak stabilitas sektor keuangan nasional.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai bahwa ajakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dapat menyesatkan masyarakat.

Menurutnya, ajakan seperti itu justru berpotensi memicu ketidakstabilan dalam sistem keuangan, yang dapat berdampak buruk bagi perekonomian secara keseluruhan.

BACA JUGA:Keran KUR BRI 2025 Buka! Cairkan Dana Rp41 Juta, Berikut Tabel Cicilan Mulai Rp800.000!

BACA JUGA:Ada Opsi Jika Jenazah TKW Indriati Tak Dipulangkan Keluarga ke Jakarta, KBRI Fasilitasi Pemakaman di Malaysia

"Ketika perekonomian bergejolak, yang akan menderita adalah kelompok bawah. Hal ini harus dipahami," ujar Piter, mengingat pentingnya menjaga stabilitas dalam menghadapi situasi ekonomi yang penuh tantangan.

Piter Abdullah juga menekankan bahwa bank-bank Himbara memiliki fundamental yang baik dan tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keberadaan Danantara, yang merupakan program penguatan sektor perbankan.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat seharusnya tetap merasa aman, mengingat adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin simpanan nasabah di bank-bank Himbara.

"Saya pribadi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ajakan menarik dana tersebut. Bank-bank Himbara memiliki kinerja yang baik dan keberadaan Danantara justru untuk semakin memaksimalkan kinerja bank-bank Himbara," tegas Piter.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Palembang, Polisi Kerahkan 541 Personel Termasuk Brimob untuk Pengamanan

BACA JUGA:Sosok Prof Dr Brian Yuliarto, Gagal Jadi Rektor ITB, Kini Malah Jadi Menteri

Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta LPS.

Selain itu, mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang menjamin operasional dan stabilitas keuangan mereka.

Pengamat perbankan lainnya, Paul Sutaryono, menambahkan bahwa pemerintah dan otoritas keuangan harus lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada publik agar masyarakat memahami bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap operasional bank-bank Himbara.

Kategori :