Seorang Anak Laporkan Teman Wanita Ayahnya, Tak Kunjung Pulang Usai Pinjam Motor

Minggu 23-02-2025,18:46 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. 

BACA JUGA:Aksinya Kepergok, 2 Pelaku Curanmor di Palembang 'Jadi Bola' Warga Sedang Main Futsal, Kritis Hanya Tontonan

BACA JUGA:NGERI, Aksi Curanmor di Palembang, Sasar Mobil Jenis ‘Gampang Dijual’ Bahkan Motor Diangkut Pakai Mobil PickUp

Dimana, laporan korban telah dicatat sebagai dugaan penggelapan, dengan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.

 

Kategori :