PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lantaran sepeda motor miliknya tak kunjung dipulangkan, seorang anak perempuan di Kota Palembang ini melaporkan teman wanita ayahnya ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 23 Februari 2025.
Laporan dugaan penggelapan sepeda motor ini dilakukan Resca Novalia yang melaporkan teman wanita ayahnya inisial S (terlapor) lantaran tak kunjung pulang usai pinjam sepeda motor dari tangan ayaknya.
Resca Novalia (28), seorang mahasiswa warga Lorong Sungai Aur Kecamatan Jakabaring Palembang ini berkata bahwa peristiwa tersebut bermula saat ayahnya bersama teman wanitanya S (terlapor) sedang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1, Kota Palembang, pada Jumat 21 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB.
Resca menceritakan bahwa sebelum kejadian, ia tidak mengetahui bahwa motornya hilang, lantaran kendaraan roda dua tersebut dipakai oleh ayah untuk keperluannya.
Namun, beberapa waktu setelah motor dipinjam, Resca menerima kabar dari tetangganya bahwa motor tersebut dibawa kabur oleh teman ayahnya.
Merasa penasaran dan khawatir, Resca langsung pergi untuk menjemput ayahnya di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di tempat kejadian, ayahnya mengonfirmasi bahwa motor tersebut dipinjam oleh S, dengan alasan untuk pergi sebentar.
"Kami tunggu sampai sekarang motor dan terlapor tidak kembali. Kami sudah mendatangi rumahnya, namun orangnya sudah tidak ada," ujarnya.
Setelah menunggu lama tanpa adanya itikad baik dari terlapor, sehingga ia memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Korban mengungkapkan bahwa akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, karena kehilangan satu unit sepeda motor Honda nomor polisi BG 2606 ACL.
Berdasarkan laporan yang dibuat, dugaan tindakan yang dilakukan terlapor adalah penggelapan kendaraan bermotor dengan modus operandi meminjam motor dan tidak dikembalikan.