Perbedaan ini jelas menunjukan bahwa PPPK lebih unggul dalam hal penerimaan gaji dibanding PNS.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini Syarat Jadi PPPK Bagi Tenaga Honorer Non Database
BACA JUGA:Wajib Tahu! Status PPPK Paruh Waktu Tidak Bersifat Permanen
Akan tetapi tidak demikian soal masa kerja, PPPK hanya sementara sedangkan PNS sudah menjadi pegawai tetap.
Durasi masa kerja PPPK tergantung dari kontrak perjanjian kerja.
Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 masa kontrak kerja PPPK hanya 5 tahun dalam satu periode perjanjian kerja.
Hanya dapat diperpanjang dengan alasan dan pertimbangan tertentu, antara lain:
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pilih Mana!
- Memiliki penilaian kinerja minimal baik dan mencapai target kinerja yang dibebankan
- Kebutuhan pegawai di sebuah instansi
Ketersediaan anggaran yang cukup
- Tidak terjadi perampingan pegawai.
- Ketersediaan anggaran yang cukup
- Tidak terjadi perampingan pegawai.
Hal inilah yang selama ini terus menjadi perdebatan dan usulan agar sistem kontrak kerja PPPK dihapuskan.