Saling Kebut, Jalan Tol Betung-Tempino Dibayangi Target Rampung, Jaksa Usut Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah

Kamis 20-02-2025,05:36 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Saling kebut, pembangunan jalan tol Betung-Tempino dibayangi target rampung, sementara Jaksa Kejari Muba mengusut dugaan korupsi dan mafia tanahnya.  

Kabarnya kasus ini dikebut usai Rakor mengatasi AGHT (Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan) pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada 23 Januari 2025 lalu.

Saat itu hadir jajaran Kejati Sumsel, Kejagung RI, Pemprov Sumsel dan instansi terkait di lokasi yang dilalui jalan tol Ogan Ilir, Banyuasin, Muba, dan Palembang.

Diektahui, penggeledahan jaksa Pidsus Kejari Muba dilakukan jaksa Pidsus Kejari Muba juga dilakukan di 2 tempat, di Palembang dan Muba.

BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

Keduanya kantor milik PT SMB, di jalan Dr M Isa Palembang dan di Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba).

Kajari Roy Riady SH MH mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan semua dokumen yang menjadi dasar ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Betung-Tempino.

Jadi ada dugaan tanah negara yang telah diakui sebagai tanah pribadi atau korporasi. 

“Jadi disini letak dugaan korupsinya, ada kerugian negara dalam proses ganti rugi lahan jalan tol itu,” ungkapnya. 

BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi 

Bahkan, ada dugaan pemalsuan buku atau daftar khusus, administrasi selama pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Terpisah, kuasa hukum PT SMB, Dr Efran Helmi Juni SH MHum, menghormati penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Muba, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk ganti rugi lahan ruas tol Betung-Tempino.

Kuasa hukum PT SMB yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kategori :