CATAT, Kerugian Negara Kasus PUPR Banyuasin Bisa Lebih Besar, Rp826 Juta Baru Fee Bentuk Transfer dan Cash

Rabu 19-02-2025,10:27 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Padahal", timpal akun @BanyuasinDaily.

“Rusak,” tegas @Mas Maman Espe.

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Kajati Sumsel Tegaskan Terkait Barang Bukti Rp826 Juta

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin Langsung Ditahan, 1 Lagi Menyusul Usai Ditangkap di Jakarta

“Sesuai jalan kami dari prajen sampe ke jalur dak bagus-bagus, lantak Dio ini lah Retinya, tancap kak tulah d sawah untuk nakuti burung,” cetus @Lanang.

“Jalan rusak bukan dibeneri malah di tambal pake tanah,” kata @Dimas Abimanyu.

“Keno peci, kawan.....!!!,” kata @buana397.

Kecurigaan masyarakat bahwa Kabag Humas DPRD Sumsel tidak ‘bermain’ sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin menguat.

BACA JUGA:Begini Penampakan Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Penerima Fee 20% Proyek Dinas PUPR Banyuasin

BACA JUGA:Terima Fee 20 Persen Jadi Modus Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin 2023

Kajati Sumsel Yulianto SH MH menjawab pertanyaan masyarakat ini saat rilis kasus tersangka AMR, yang Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Selasa, 18 Februari 2025.

Fee 20 persen yang diterima Arie Martharedho (AMR) Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel diduga tidak dimakannya sendiri.

Nilai proyek Rp3 miliar dari 4 pekerjaan jalan, drainase dan kantor lurah di kecamatan Talang Kelapa itu ada 20 persen yang harus disetorkan ke AMR.

BACA JUGA:Terima Fee 20 Persen Jadi Modus Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin 2023

BACA JUGA:Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah menemukan bukti transfernya baik secara bank maupun cash. 

Kategori :