1.Gaji
BACA JUGA:Wajib Tahu! 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Diangkat Penuh Waktu, Kenapa!
BACA JUGA:Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK
Sebagai PPPK, salah satu hak utama yang diterima adalah gaji. Besarannya telah diatur dalam peraturan pemerintah dan disesuaikan dengan jabatan, golongan, serta masa kerja.
2. Tunjangan Pangan
PPPK penuh waktu juga nampaknya akan mendapatkan tunjangan pangan. Salah satu tujuannya meningkatkan kualitas hidup para pegawai.
3. Status sebagai ASN
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
BACA JUGA:Horee! Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah
PPPK memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan status ini, PPPK mendapatkan pengakuan sebagai pelayan negara dan memiliki tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diemban