Humas DPRD Sumsel Kok Bisa Main Proyek PUPR Banyuasin, 3 Kali Dipanggil Jaksa Malah ‘Main Kucing-kucingan’

Selasa 18-02-2025,06:14 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin, Siapa Saja? 

”Waduh, baru tahu,” katanya, tadi malam. 

Sehingga Erwin mengaku belum mendapat kabar secara lengkap terkait hal tersebut. 

Kendati demikian, dia akan mencermati dan melaporkan kepada pimpinan terkait untuk mengambil langkap selanjutnya. ”Tentu kita prihatin,” ucapnya.

Namun menurutnya, masih terlalu dini untuk menetapkan pengganti Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin dengan menunjuk Plt. 

"Tapi sekali lagi kita akan lihat dan diskusikan dengan pimpinan untuk kebijakan ke depan.  

BACA JUGA:Kuatkan Bukti Penyidikan Korupsi Usai Geledah Sita, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin, Siapa Saja?

Sehingga pelayanan di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin tidak terganggu,” ulas Erwin.

Diketahui, Ir Arp belum genap satu tahun definitif menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin. 

Dia diangkat dan dilantik oleh PJ Bupati Banyuasin semasa Hani Syopiar Rustam, pada 5 April 2024. 

Sebelumnya, Apr telah menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Banyuasin.  

BACA JUGA:Kuatkan Bukti Penyidikan Korupsi Usai Geledah Sita, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin, Siapa Saja?

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menaikkan status penyidikan kasus dugaan tipidkor pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, terkait proyek-proyek di Kelurahan Keramat Raya TA 2023. 

Sebagaimana diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025. 

Kategori :