PALEMBANG, SUMEKS.CO - Deliar Marzoeki dapat 2 teman lagi di sel tahanan, 2 oknum ASN Disnakertrans Sumsel ini punya peran memungut dana ‘haram’ perizinan K3.
Semua uang guna memperlancar perizinan pengawasan PJK3 di Disnaker Provinsi Sumatera Selatan kedua oknum ASN ini yang handel.
Keduanya memang luput dari Di-OTT Kejari Palembang belum lama ini.
Namun dari pengembangan kasusnya kedua ASN ini ternyata punya peran besar, hingga langsung ditangkap dan ditahan penyidik Pidsus.
Uang yang dikumpulkan 2 ASN ini disetor pada Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki.
OTT kasus pemerasan dan gratifikasi penerbitan izin K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel ini sempat viral.
2 lagi oknum ASN Disnakertrans Sumsel tersangka.--
Firmansyah Putra (FP) adalah Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan Harni Rayuni (HR), menjabat PJK3 Pembinaan PT Dhiya Aneka Teknik.
Firmansyah berperan memberikan fasilitasi dan mengoordinasikan aliran dana suap perizinan dan pengawasan PJK3 di lingkungan Disnaker Provinsi Sumsel.
"Tersangka HR selaku perwakilan dari PJK3 Pembinaan PT. Dhiya Aneka Teknik berperan sebagai pihak yang memberikan sejumlah uang dalam rangka memperlancar proses perizinan dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Disnaker," jelas Kajari Palembang Hutamrin SH MH, Senin 17 Februari 2025