Suporter Jatuh, Sriwijaya FC Disanksi Denda Segini, Berikut Rincian Lengkap Vonis Komdis PSSI

Sabtu 15-02-2025,16:00 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Persiba Balikpapan – Denda Rp.2.500.000 karena pelatih kepala tidak hadir dalam konferensi pers setelah pertandingan.

Persib Bandung – Denda Rp.50.000.000 akibat penyalaan flare di Tribun Utara saat melawan PSM Makassar.

Persib Bandung – Denda Rp.20.000.000 karena pelemparan botol oleh penonton.

Persis Solo – Denda Rp.25.000.000 karena suporter hadir dalam laga tandang melawan Madura United.

PSBS Biak – Denda Rp.50.000.000 akibat enam pemain mendapatkan kartu kuning saat melawan Persija Jakarta.

Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) – Larangan bermain tiga pertandingan dan denda Rp.10.000.000 karena melakukan pelanggaran serius.

BACA JUGA:Nasib Sriwijaya FC, Deretan Denda Komdis PSSI Tambah Bebani di Tengah Krisis Finansial

BACA JUGA:Terbangkan Drone di Tribun? Siap-Siap Didenda, Ini Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru

Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) – Larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp.10.000.000 akibat tindakan kasar.

Panitia Pelaksana Arema FC – Denda Rp.20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik.

Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United) – Larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena melanggar regulasi terkait akumulasi kartu kuning.

Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) – Larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp.5.000.000 karena tindakan kasar.

Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) – Larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp.5.000.000 akibat menghalangi lawan mencetak gol.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (7 Februari 2025)

Panitia Pelaksana Sriwijaya FC – Denda Rp.10.000.000 akibat insiden empat suporter jatuh dari stagger di Tribun Selatan, yang menyebabkan korban luka saat laga melawan Persikota Kota Tangerang.

Persipal FC – Denda Rp.25.000.000 karena enam pemain mendapatkan kartu kuning saat melawan Rans Nusantara FC.

Kategori :