Adapun untuk skema diskon 50 persen tersebut, yaitu, bagi tenant yang menyewa selama tiga bulan, akan mendapatkan enam bulan sewa.
"Sehingga memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan momen puncak seperti mudik Lebaran," katanya.
Calon tenant dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan promo ini dengan menghubungi narahubung dari masing-masing ruas tol.
BACA JUGA:Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area JTTS untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Rest Area di JTTS saat ini dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti, toilet bersih, masjid nyaman, area parkir luas, serta tempat duduk yang memadai untuk beristirahat.
Fasilitas-fasilitas ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, tetapi juga menjadikan Rest Area JTTS sebagai pusat aktivitas ekonomi yang menjanjikan.
Dengan pertumbuhan lalu lintas jalan tol yang meningkat sebesar 27,68% (YoY 2024), lokasi ini menjadi tempat yang sangat strategis untuk meningkatkan brand awareness dan memperluas pasar.
"Melalui promo ini, tenant tidak hanya mendapatkan harga sewa yang terjangkau, tetapi juga kesempatan untuk berkembang di pasar yang terus berkembang, khususnya selama periode Mudik Lebaran," tutupnya.