Pengusaha Asal Lubuklinggau Diduga Ditipu Cek Kosong Senilai Hampir Rp1 Miliar oleh Mitra Bisnis

Kamis 13-02-2025,16:36 WIB
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengusaha asal Kota Lubuklinggau diduga menjadi korban penipuan oleh mitra bisnisnya dengan cek kosong hampir Rp1 miliar.

Tak terima dengan kelakuan rekan bisnisnya itu, korban Rexy Renaldi (26) melaporkan CB (26), warga Jalan Macan Kumbang, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis 13 Februari 2025.

Menurut korban Rexy, awalnya dia menerima dua lembar cek giro senilai Rp950 juta dari Bank Mandiri.

"Awalnya terlapor memberikan saya cek kosong 2 lembar nilainya Rp950 juta," ujar Rexy. 

BACA JUGA:Dilaporkan Pengusaha Kasus Rusak Pagar Batas Tanah, Pria di Palembang Ini Kini Jadi DPO Polisi

BACA JUGA:Begini Detik-detik Pelaku Sukses Bawa Kabur Rp520 Juta Milik Pengusaha di Parkiran Bank BCA Sekayu

Rexy mengenal terlapor pada November 2024 lalu saat berada di Palembang dari seorang staf administrasi.

Saat itu, Rexy memulai kerja sama dengan CB dalam usaha vendor pertambangan. 

Kemudian setelah kerja sama berjalan, terlapor CB membayar dengan cek sebanyak dua lembar untuk dua kali pembayaran. 

"Pertama cek saya terima pada Jumat 3 Desember 2024 dan cek yang kedua pada Senin 27 Desember 2024," beber korban kepada awak media.

BACA JUGA:Pengusaha Ivan Sugianto, Tersangka Perundungan Siswa Diduga Terlibat TPPU, Buntutnya Belasan Rekening Diblokir

BACA JUGA:Dikecam Banyak Pihak, Pengusaha Surabaya Suruh Anak Sekolah Menggonggong Tak Melawan Saat Ditangkap

Korban lalu mengecek cek giro tersebut dan mendatangi Bank Mandiri Cinde Palembang untuk melakukan pencairan.

"Tapi saat saya mau mencairkan teryata isi kedua cek itu kosong, tidak ada dana," jelas Rexy. 

Korban kemudian berkonsultasi dengan pihak OJK Sumsel Babel dan Bank Indonesia di Palembang. 

Kategori :