Bos BTN Palembang Cuek, Rumah Diangsur Warga Belasan Tahun Ternyata Tanahnya Sengketa Milik Orang Lain

Kamis 13-02-2025,07:46 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Developer meyakinkan kami kalau masalahnya sudah selesai," ujarnya.

Namun, masalah tersebut masih berlanjut dan sekitar tahun 2022 pihak pemilik lahan atau ahli waris mengajukan PK di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan menang.

Dari situ pihak pemilik lahan memberikan fotokopi salinan putusan MA ke warga agar percaya.

BACA JUGA:Setor Tiap Bulan, Warga Griya Pesona Era Talang Jambe Resah Karena Huni Lahan Sengketa, Bank BTN Bungkam?

BACA JUGA:Viral! Aksi Demonstrasi di Bank BTN Sampai Bakar Ban, Kecewa Uang Milyaran Milik Nasabah Hilang?

"Artinya sertifikat rumah milik kami batal, dan lahan rumah jadi milik ahli waris. Sedangkan kami setiap bulan menyetor angsuran ke bank, jadinya bingung," bebernya.

Kategori :